Iuran baru untuk KTA berdasarkan Ketetapan Musyawarah Nasional Khusus Organisasi Amatir Radio Indonesia No. 02/TAP/MUNAS KHUSUS/2019 Tentang KEUANGAN ORGANISASI
Oleh pemerintah dalam hal ini SDPPI meniadakan iuran IAR untuk pemohon baru (SIAGA) yang akan diberlakukan pada tanggal 9 Juli 2019.
Masa berlaku IAR/KTA untuk tingkat SIAGA, PENGGALANG dan PENEGAK adalah 5 (lima) tahun.